Penghapusan bertahap bahan bakar fosil: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan refrensi |
Perbaikan kata kata salah ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Penghapusan bertahap bahan bakar fosil''' dunia muncul berkat laporan
Penggunaan energi fosil atau disebut juga sebagai energi kotor dianggap membahayakan manusia dan mahluk hidup lainnya. '''[[Greenpeace]]''' menyebutkan sebagai contoh [[PLTU Batubara|'''PLTU batubara''']] yang dianggap sebagai pembunuh senyap. PLTU Batubara mengotori udara kita dengan polutan beracun, termasuk merkuri, timbal, arsenik, kadmiun dan partikel halus namun beracun, yang telah menyusup ke dalam paru-paru masyarakat. Menurut
Penggunaan secara tak terkontrol bahan bakar fosil tidak saja menyasar kesehatan masyarakat dunia namun juga mengakibatkan ke banyak hal. Menghangatnya suhu laut dunia berdampak pada gelombang kuat yang mengancam masyarakat pesisir dengan naiknya permukaan laut dan tingginya intensitas badai.<ref>{{Cite web|url=https://nationalgeographic.grid.id/read/131614038/laut-dunia-semakin-menghangat-gelombang-kuat-ancam-warga-pesisir|title=Laut Dunia Semakin Menghangat, Gelombang Kuat Ancam Warga Pesisir - Nationalgeographic.grid.id|website=nationalgeographic.grid.id|language=id|access-date=2019-11-13}}</ref> Dampak pemanasan global mengakibatkan '''[[Perubahan iklim di Arktika|perubahan iklim]]''' yang banyak menyasar seluruh kehidupan masyarakat dunia.
Baris 16:
Penghapusan bertahapa bahan bakar fosil di Indonesia juga mengalami tantangan, target menurunkan emisi 29 persen secara mandiri dan dibantu 41 persen oleh internasional terancam dengan pembangunan 35 ribu MW tenaga listrik dari sejumlah PLTU batubara di Indonesia.<ref>{{Cite web|url=https://www.mongabay.co.id/2019/11/10/bangun-pltu-dan-lepas-hutan-bakal-gagalkan-komitmen-iklim-indonesia-bagaimana-cara-capai-target/|title=Bangun PLTU dan Lepas Hutan Bakal Gagalkan Komitmen Iklim Indonesia, Bagaimana Cara Capai Target?|date=2019-11-10|website=Mongabay Environmental News|language=en-US|access-date=2019-11-13}}</ref> Pemerintah diminta untuk melakukan revisi terhadap project PLTU batubara yang terbilang sangat bertolak belakangan dengan Kesepakatan Paris yang ikut diratifikasi oleh Indonesia.
== Refrensi ==
|