Politik Qatar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Politik Qatar}} '''Politik Qatar''' menggunakan sistem Kerajaan mutlak atau Kerajaan konstitusional dengan Amir yang berperan sebagai...' Tag: |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{Politik Qatar}}
'''Politik Qatar''' menggunakan sistem [[Kerajaan mutlak]] atau [[Kerajaan konstitusional]] dengan [[Daftar amir Qatar|Amir]] yang berperan sebagai [[Kepala negara]] dan [[Kepala pemerintahan]]. Sejak [[Referendum Konstitusi Qatar 2003|Referendum 2003]], Qatar menjadi negara [[Kerajaan konstitusional]]. Hukum [[Syariat Islam]] menjadi dasar legislasi Qatar sesuai dengan konstitusi Qatar.
{{Politik Asia}}
|