Politik Qatar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Indra prabowo (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Politik Qatar}} '''Politik Qatar''' menggunakan sistem Kerajaan mutlak atau Kerajaan konstitusional dengan Amir yang berperan sebagai...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Joyowijoyo12 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Politik Qatar}}
 
'''Politik Qatar''' menggunakan sistem [[Kerajaan mutlak]] atau [[Kerajaan konstitusional]] dengan [[Daftar amir Qatar|Amir]] yang berperan sebagai [[Kepala negara]] dan [[Kepala pemerintahan]]. Sejak [[Referendum Konstitusi Qatar 2003|Referendum 2003]], Qatar menjadi negara [[Kerajaan konstitusional]]. Hukum [[Syariat Islam]] menjadi dasar legislasi Qatar sesuai dengan konstitusi Qatar.
 
{{Politik Asia}}