Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Muhfauzanp (bicara | kontrib)
Baris 592:
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Mulai DesemberNovember 2012, wilayah eks Karesidenan Parahyangan Barat/Bandung Raya '''(D)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor (sebelumnya sepeda motor pada 2011). Dua huruf belakang sebelum waktusampai ini masih tetap berlaku sesuai ketersediaan.
* Mulai Maret 2015 dan Agustus 2019, Kabupaten Kuningan '''(E - Y**)''' dan '''(E - Z**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Mei 2015, Kabupaten Sukabumi '''(F - U**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
Baris 605:
'''Contoh:'''
 
* '''D 1426 AIA''' adalah plat nomor mobil baru asal Kota Bandung.
* '''D 5628 UEA''' adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Bandung Barat.
* '''D 1149 SAR''' adalah plat nomor mobil baru asal Kota Cimahi.
* '''D 1827 YBX''' adalah plat nomor mobil baru asal Kabupaten Bandung.
* '''D 3774 VDW''' adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Bandung.
* '''D 1634 XGL''' adalah plat nomor mobil baru/mutasi asal Kabupaten Bandung Barat.
* '''D 2019 ACN''' adalah plat nomor motor baru asal Kota Bandung.
* '''E 6142 YAA''' adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Kuningan.
* '''F 5390 UAB''' adalah plat nomor motor baru asal Kabupaten Sukabumi.