Perubahan iklim di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
 
== Kebijakan pemerintah ==
{{Lihat pula|Indonesia dan Persetujuan Paris}}
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen secara sukarela untuk pengurangan emisi GRK minimum 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030.<ref>[https://www.theguardian.com/environment/2015/sep/02/indonesia-pledges-to-cut-carbon-emissions-29-by-2030 Indonesia pledges to cut carbon emissions 29% by 2030], The Guardian, 2 September 2015</ref> Namun, Indonesia tidak efektif dalam menerapkan kebijakan untuk memenuhi target dari [[Persetujuan Paris]]. Pada 2018, kebijakan yang diambil pemerintah meningkatkan emisi. Kebijakan ini mencakup pembangunan 100 pembangkit listrik tenaga batu bara, perluasan [[Produksi minyak sawit di Indonesia|produksi minyak sawit]], dan peningkatan konsumsi [[bahan bakar hayati]].<ref name=":0" />