Stasiun Babadan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aktivasi double track, perlu dikoreksi |
Rizal Febri (bicara | kontrib) k Aktivasi jalur ganda Babadan-Geneng, perlu dikoreksi |
||
Baris 26:
Seperti [[Stasiun Gedangan]], [[Stasiun Cilame|Cilame]], dan [[Stasiun Lemahabang|Lemahabang]], tepat di sebelah barat daya stasiun ini terdapat [[perlintasan sebidang]] Jalan [[Tulungrejo, Madiun, Madiun|Tulungrejo]] yang menghubungkan Desa [[Dimong, Madiun, Madiun|Dimong]] dengan jalan raya [[Caruban]]-[[Kota Madiun|Madiun]]. Sebelumnya perlintasan tersebut berada di tengah emplasemen stasiun. Sebagai akibatnya, ketika ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, sebagian rangkaiannya menutupi jalan tersebut sehingga perlintasan harus tetap ditutup, tidak peduli berapa lama kereta api berhenti sampai akhirnya kereta berangkat kembali dan tidak menutupi jalan tersebut lagi.
Awalnya stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 1 sebagai sepur lurus. Setelah jalur ganda dioperasikan pada segmen lintas mulai dari stasiun ini hingga [[Stasiun Nganjuk]] per 30 April 2019 dan kemudian hingga [[Stasiun Geneng]] per 16 Oktober 2019,
Dengan dioperasikannya jalur ganda tersebut, di stasiun ini sudah tidak ada lagi persilangan antarkereta api yang dilayani. Kini stasiun ini hanya melayani persusulan antarkereta api saja.<ref>{{cite news|title=Kemenhub Bangun Tiga Stasiun Kereta Api|date=26 September 2017|newspaper=Jawa Pos}}</ref>
|