Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sulaim.MAX (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Sulaim.MAX (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 592:
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Mulai Desember 2012, wilayah eks Karesidenan Parahyangan Barat/Bandung Raya (D) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Maret 2015 dan Agustus 2019, Kabupaten Kuningan '''(E - Y**)''' dan '''(E - Z**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Mei 2015, Kabupaten Sukabumi '''(F - U**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.