Kota Makassar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmad.baddawi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Dikembalikan ke revisi 15798105 oleh Bagas Chrisara (bicara) (Notto Disu Shitto Agen ⛔)
Tag: Pembatalan
Baris 2:
{{Ibukota provinsi
| nama = Kota Makassar<br>ᨀᨚᨈ ᨆᨀᨔᨑ
| nama_lain = ''UjungpandangUjung Pandang''
| pulau = Sulawesi
| provinsi = Sulawesi Selatan
Baris 79:
| situs = {{URL|http://www.makassarkota.go.id/|makassarkota.go.id}}
}}
'''Kota Makassar''' ([[Bahasa Makassar|Makassar]]: ᨀᨚᨈ ᨆᨀᨔᨑ, dari 1971 hingga 1999 secara resmi dikenal sebagai '''UjungpandangUjung Pandang''') adalah [[ibu kota]] provinsi [[Sulawesi Selatan]]. Makassar merupakan kota [[metropolitan]] terbesar di kawasan [[Indonesia Timur]] dan pada masa lalu pernah menjadi ibu kota [[Negara Indonesia Timur]] dan Provinsi [[Sulawesi]]. Makassar terletak di pesisir barat daya Pulau [[Sulawesi]] dan berbatasan dengan [[Selat Makassar]] di sebelah barat, [[Kabupaten Kepulauan Pangkajene]] di sebelah utara, [[Kabupaten Maros]] di sebelah timur dan [[Gowa|Kabupaten Gowa]] di sebelah selatan.
 
Menurut [[Bappenas]], Makassar adalah salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama di Indonesia, bersama dengan [[Medan]], [[Jakarta]], dan [[Surabaya]].<ref>https://www.bappenas.go.id/files/2713/5227/9312/bag-z-74-75-cek__20090130070903__25.doc</ref><ref>https://books.google.co.id/books?id=MMaqCLchf9UC&pg=PT114&lpg=PT114#v=onepage&q&f=false</ref> Dengan memiliki wilayah seluas 199,26&nbsp;km² dan jumlah [[penduduk]] lebih dari 1,6 juta jiwa, kota ini berada di urutan kelima kota terbesar di [[Indonesia]] setelah [[Jakarta]], [[Surabaya]], [[Bandung]] dan [[Kota Medan|Medan]].<ref>Kementrian Dalam Negeri:[http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2013/05/28/b/u/buku_induk_kode_data_dan_wilayah_2013.pdf "Data jumlah penduduk dan luas wilayah" dalam Buku Induk Kode dan Data Wilayah 2013]</ref><ref>[http://ilmupengetahuanumum.com/10-kota-terbesar-di-indonesia-menurut-jumlah-penduduknya/ 10 kota berpenduduk terbesar di Indonesia]</ref> Secara demografis, kota ini tergolong tipe multi etnik atau multi kultur dengan beragam suku bangsa yang menetap di dalamnya, di antaranya yang signifikan jumlahnya adalah [[Suku Bugis|Bugis]], [[Suku Toraja|Toraja]], [[Suku Mandar|Mandar]], [[Suku Buton|Buton]], [[Suku Jawa|Jawa]], dan [[Tionghoa]]. Makanan khas Makassar yang umum dijumpai di pelosok kota adalah [[Coto Makassar]], [[Roti Maros]], [[Jalangkote]], Bassang, Kue Tori, Palubutung, [[Pisang Ijo]], [[Sop Saudara]] dan [[Sop Konro]].
Baris 96:
=== Penamaan ===
[[Berkas:Coat of Arms of Makassar (1667).svg|250px|jmpl|ka|Lambang Kota Makassar pada zaman penjajahan Belanda]]
Kota ini dahulu bernama '''UjungpandangUjung Pandang''' dan dipakai dari kira-kira tahun [[1971]] sampai tahun [[1999]]. Alasan untuk mengganti nama Makassar menjadi UjungpandangUjung Pandang denganadalah alasan politik{{fact}}, antara lain karena Makassar adalah nama sebuah suku bangsa padahal tidak semua penduduk kota Makassar adalah anggota dari [[etnik Makassar]].
 
Perang Dunia Kedua dan pendirian Republik Indonesia sekali lagi mengubah wajah Makassar. Hengkangnya sebagian besar warga asingnya pada tahun 1949 dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada akhir tahun 1950-an menjadikannyamenjadi¬kannya kembali sebuah kota provinsi. Bahkan, sifat asli Makassar -pun semakin menghilang dengan kedatangan warga baru dari daerah-daerah pedalaman yang berusaha menyelamatkan diri dari kekacauan akibat berbagai pergolakan pasca¬ revolusi. Antara tahun 1930-an sampai tahun 1961 jumlah penduduk meningkat dari kurang lebih 90.000 jiwa menjadi hampir 400.000 orang, lebih daripada setengahnya pendatang baru dari wilayah luar kota. Hal ini dicerminkan dalam penggantian nama kota menjadi UjungpandangUjung Pandang berdasarkan julukan ”Jumpandang” yang selama berabad-abad lamanya menandai Kota Makassar bagi orang pedalaman pada tahun 1971. Baru pada tahun 1999 kota ini dinamakan kembali Makassar, tepatnya 13 Oktober berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 Nama Ujung Pandang dikembalikan menjadi Kota Makassar dan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah luas wilayah bertambah kurang lebih 4 mil kearah laut 10.000 Ha, menjadi 27.577Ha <ref name="Gantinama">(http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/73/name/sulawesi-selatan/detail/7371/kota-makassar)</ref>
 
UjungpandangUjung Pandang sendiri adalah nama sebuah kampung dalam wilayah Kota Makassar. Bermula di dekat Benteng UjungpandangUjung Pandang sekarang ini, membujurlah suatu tanjung yang ditumbuhi rumpun-rumpun pandan. Sekarang Tanjung ini tidak ada lagi. Nama UjungpandangUjung Pandang mulai dikenal pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-X, Tunipalangga yang pada tahun 1545 mendirikan benteng UjungpandangUjung Pandang sebagai kelengkapan benteng-benteng kerajaan Gowa yang sudah ada sebelumnya, antara lain Barombong, Somba Opu, Panakukang dan benteng-benteng kecil lainnya.
 
Setelah bagian luar benteng selesai, didirikanlah bangunan khas Gowa ('''''BallaBallak Lompoa''''') di dalamnya yang terbuat dari kayu. Sementara di sekitar benteng terbentuk kampung yang semakin lama semakin ramai. Disanalah kampung Jourpandan (Juppandang). Sedangkan Benteng dijadikan sebagai kota kecil di tepi pantai Losari.
 
Beberapa tahun kemudian benteng UjungpandangUjung Pandang jatuh ke tangan Belanda, usai perang Makassar, dengan disetujuinya Perjanjian Bungaya tahun 1667, benteng itu diserahkan. Kemudian Speelmen mengubah namanya menjadi Fort Rotterdam. Bangunan-bangunan bermotif Gowa di Fort Rotterdam perlahan-lahan diganti dengan bangunan gaya barat seperti yang dapat kita saksikan sekarang.
 
Ihwal nama Kota Makassar berubah menjadi UjungpandangUjung Pandang terjadi pada tanggal 31 Agustus 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1971. Tatkala itu Kota Makassar dimekarkan dari 21 kilometer persegi menjadi 115,87 Kilometer persegi, terdiri dari 11 wilayah kecamatan dan 62 lingkungan dengan penduduk sekitar 700 ribu jiwa. Pemekaran ini mengadopsi sebagian dari wilayah tiga kabupaten yakni Kabupaten [[Kabupaten Maros|Maros]], [[Kabupaten Gowa|Gowa]] dan [[Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan|Pangkajene Kepulauan]]. Sebagai “kompensasinya” nama Makassar diubah menjadi Ujung Pandang.
 
Tentang kejadian bersejarah tersebut, Wali kotamadyakota Ujungpandang KolonelMakassar H.M.Daeng Patompo (alm) terpaksaberkilah “terpaksa” menyetujui perubahan, demi perluasan wilayah kota. Sebab Bupati Gowa Kolonel K.S. Mas’ud dan Bupati Maros Kolonel H.M. Kasim DM menentang keras pemekaran tersebut. Untunglah pertentangan itu dapat diredam setelah Pangkowilhan III Letjen TNI Kemal Idris menjadi penengah, Walhasil Kedua Bupati daerah tersebut, mau menyerahkan sebagian wilayahnya asalkan nama Makassar diganti.
 
Sejak awal proses perubahan nama Makassar menjadi UjungpandangUjung Pandang, telah mendapat protes dari kalangan masyarakat. TerutamaTertama kalangan budayawan, seniman, sejarawan, pemerhati hukum dan pebisinis. Bahkan ketika itu sempat didekalarasikan Petisi Makassar oleh Prof.Dr. Andi Zainal Abidin Farid SH, Prof.Dr. Mattulada dan Drs.H.D. Mangemba, dari deklarasi petisi Makassar inilah polemik tentang nama terus mengalir dalam bentuk seminar, lokakarya dan sebagainya.
 
Beberapa seminar yang membahas tentang polemik penggantian nama Makassar antara lain:
Baris 116:
* Diskusi panel Makassar Bersinar diselenggarakan 10 Nopember 1991 di gedung Harian Pedoman Rakyat lantai III. “Seminar Penelusuran Hari Lahirnya Makassar”, 21 Agustus 1995 di Makassar Golden Hotel.
 
Namun Pemerintah Daerah maupun DPRD setempat, tidak juga tergugah untuk mengembalikan nama Makassar pada ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Nasib kota “Daeng” ini nyaris tak menentu, hingga akhirnya dipenghujung masa jabatan Presiden [[B.J.BJ Habibie]], nama Makassar dikembalikan, justru tanpa melalui proses yang berbelit.
 
Dalam konsideran Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999, di antaranya menyebutkan bahwa perubahan itu wujud keinginan masyarakat UjungpandangUjung Pandang dengan mendapat dukungan DPRD Ujung Pandang dan perubahan ini sejalan dengan pasal 5 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1999, bahwa perubahan nama daerah, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
 
Seiring perubahan dan pengembalian nama Makassar, maka nama UjungpandangUjung Pandang kini tinggal kenangan dan selanjutnya semua elemen masyarakat kota mulai dari para budayawan, pemerintah serta masyarakat kemudian mengadakan penelurusan dan pengkajian sejarah Makassar, Hasilnya Pemerintah Daerah Nomor 1 Tahun 2000, menetapkan Hari jadi Kota Makassar, tanggal 9 Nopember 1607. Dan untuk pertama kali Hari Jadi Kota Makassar ke 393, diperingati pada tanggal 9 November 2000. Nama Makassar berasal dari sebuah kata dalam bahasa Makassar "'''''Mangkasarak'''''" yang berarti yang metampakkan diri atau yang bersifat terbuka.
 
== Geografi ==