Gembok roda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k +stub
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:http://www.beritaatpm.com/bucatpm/images/articles/ndorokakungcom.jpg|thumb|gembok roda di DKI Jakarta]]
[[Image:Wheel_Clap_w_Officer.jpg|thumb|right|Seorang petugas melakukan penegakan terhadap pelanggaran parkir dengan memasang gembok [[roda]]]]'''Gembok roda''' adalah perangkat untuk menghambat [[kendaraan]] yang melanggar aturan larangan [[parkir]] dijalankan dengan mengembok salah satu roda sehingga kendaraan yang melanggar terkunci. Untuk membuka [[gembok]] roda, pelanggar harus melaporkan keinstansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membuka [[kunci]] setelah membayar [[denda]] atas pelanggaran yang dilakukannya.