Polisi bandar udara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memperbaiki konten artikel, memperbaiki error-error pengejaan, dan menambah sumber-sumber |
k mengembangkan artikel |
||
Baris 1:
[[File:Airport Police Officers on the beat.jpg|thumb|300px|Polisi bandara di [[bandar udara]] [[Dublin]]]]
'''Polisi bandar udara''' ([[bahasa Inggris]]: '''''Airport Police''''') adalah suatu [[lembaga penegak hukum]] yang ditugaskan untuk melaksanakan penegakan hukum, [[keamanan]], dan ketertiban di [[Bandar udara|bandara]]. Mereka melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab penegakan hukum termasuk [[patroli]], [[penyidikan|investigasi]], pengaturan [[lalu lintas]], dan menanggapi terhadap insiden-insiden tertentu yang terjadi di bandara.<ref>{{cite web|url=http://www.clevelandairport.com/Airport-Guide/Security-Information.aspx|title=Security Information|lang=bahasa Inggris|publisher=Cleveland Hopkins International Airport}}</ref> ▼
▲'''Polisi bandar udara''' adalah suatu [[lembaga penegak hukum]] yang ditugaskan untuk melaksanakan penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban di [[Bandar udara|bandara]]. Mereka melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab penegakan hukum termasuk [[patroli]], [[penyidikan|investigasi]], pengaturan [[lalu lintas]], dan menanggapi terhadap insiden-insiden tertentu yang terjadi di bandara.<ref>{{cite web|url=http://www.clevelandairport.com/Airport-Guide/Security-Information.aspx|title=Security Information|lang=bahasa Inggris|publisher=Cleveland Hopkins International Airport}}</ref>
Polisi bandara bertugas untuk memberi peningkatan keamanan dan ketertiban
===Di Indonesia===
Di [[Indonesia]], keamanan di bandara ditangani oleh berbagai instansi berbeda. Pada umumnya, [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] diberi wewenang untuk menegakkan hukum dan ketertiban di fasilitas bandara. Namun untuk pelaksanaan tugas keamanan lainya seperti pemeriksaan badan calon penumpang pesawat (''screening'') dilakukan oleh petugas "''Aviation Security''" (disingkat "AVSEC") yang mengenakan seragam biru-biru dan [[Topi mut|topi mut]]. Untuk keamanan dan ketertiban parkir, pengaturan lalu lintas dan keamanan luar bandara ditangani oleh [[Satuan pengamanan]] (Satpam) yang dikelola di bawah manajemen bandara.
Pada tahun 2015, [[Daftar Menteri Perhubungan Republik Indonesia|menteri perhubungan]] melakukan perjanjian [[MoU]] dengan [[Korps Marinir]], [[TNI AL]] untuk bekerja sama dalam meningkatkan keamanan fasilitas publik [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|kemenhub]] termasuk [[stasiun kereta api]] dan [[bandar udara]] dengan menempatkan beberapa anggota TNI dari korps Marinir untuk membantu polisi bandara dalam menerapkan keamanan dan ketertiban. Menurut Menteri Perhubungan saat itu, [[Ignasius Jonan]] yang melakukan MoU, alasan di balik ini adalah karena ia menyadari bahwa tanggung jawab dan tugas untuk polisi Bandara sudah terlalu banyak dengan personil yang minim, menyadari hal tersebut, keberadaan Marinir di bandar udara ditujukan untuk mengembangkan kehadiran keamanan dan membantu Polisi dalam situasi tertentu di Bandara seluruh Indonesia.<ref>{{cite web|url=https://news.detik.com/berita/3027646/ini-alasan-menhub-jonan-tempatkan-marinir-di-stasiun-dan-bandara|title=Ini Alasan Menhub Jonan Tempatkan Marinir di Stasiun dan Bandara|publisher=detik news|accessdate=29 September 2019}}</ref>
|