Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7:
Sistem ini tergolong kedalam jenis pemilihan semi proporsional yaitu para anggota parlemen dipilih berdasarkan sistem pemilihan nomor urut pada daftar partai atau pemilihan langsung pada para calon anggota parlemen pada daftar partai.
 
==Partai peserta Pemilihan Umum / pemilu==
 
Pada [[7 Juli]] [[2008]], [[Komisi Pemilihan Umum]] mengumumkan daftar partai yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009. 18 di antara 34 partai nasional yang diumumkan adalah partai politik baru yang pertama kalinya mengikuti pemilu. Berikut nama 34 partai peserta Pemilu Legislatif 2009 <ref>{{cite news |first= |last= |authorlink= |coauthors= |title=Partai-partai Pemilu 2009|url=http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5967&Itemid=83=|publisher=Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia|date= 9 Juli 2008 |}}</ref> beserta nomor urutnya (tanda <nowiki>*</nowiki> menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada [[Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2004|Pemilu 2004]]).<ref name="daftar-partai">[http://kompas.com/read/xml/2008/07/07/23212471/daftar.parpol.peserta.pemilu.2009 "Daftar Parpol Peserta Pemilu 2009"], ''Kompas'', 7 Juli 2008</ref><ref>[http://metrotvnews.com/new/berita.asp?id=62286]</ref>