Undang-Undang (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Blue Sonic (bicara | kontrib) k ←Suntingan Alexanderananda (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 116.206.28.52 Tag: Pengembalian |
Blue Sonic (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Undang-Undang/Perundang-undangan''' ('''UU''') adalah sebuah hukum yang diciptakan oleh manusia yang pada dasarnya untuk menciptakan keamanan, kesejahteraan dan ketentraman sebuah negara, namun tahun ini Undanh Undang telah dipergunakan sebagai alat yang membuat rakyat Indonesia tidak nyaman dan aman sebagaimana tujuan awal diciptakannya sebuah undang undang. Wakil rakyat yang sekarang tidak lagi berfikir sebagai wakil rakyat, namun telah berubah menjadi orang yang terbawa oleh hawa nafsunya.
== Sejarah ==
|