Undang-Undang (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Alexanderananda (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 116.206.28.52
Tag: Pengembalian
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Undang-Undang/Perundang-undangan''' ('''UU''') adalah sebuah hukum yang diciptakan oleh manusia yang pada dasarnya untuk menciptakan keamanan, kesejahteraan dan ketentraman sebuah negara, namun tahun ini Undanh Undang telah dipergunakan sebagai alat yang membuat rakyat Indonesia tidak nyaman dan aman sebagaimana tujuan awal diciptakannya sebuah undang undang. Wakil rakyat yang sekarang tidak lagi berfikir sebagai wakil rakyat, namun telah berubah menjadi orang yang terbawa oleh hawa nafsunya.
 
Pemerintahan Ini Sudah Sekarat, Reformasi Sudah Dipecah Belah. Rakjat Hanya Bisa Mengalah Dan Pasrah..
 
<nowiki>#</nowiki>25/09/19
 
<br />
 
== Sejarah ==