Perjanjian Roem-Roijen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k perjanjian → traktat
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
{{Sejarah Indonesia}}
'''Perjanjian Roem-Roijen''' (juga disebut '''Perjanjian Roem-Van Roijen''') adalah sebuah perjanjian antara [[Indonesia]] dengan [[Belanda]] yang dimulai pada tanggal [[14 April]] [[1949]] dan akhirnya ditandatangani pada tanggal [[7 Mei]] [[1949]] di Hotel Des Indes, [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, [[Mohammad Roem]] dan [[Herman van Roijen]]. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum [[Konferensi Meja Bundar]] di [[Den Haag]] pada tahun yang sama.
Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).<ref>{{factCite web|url=https://tirto.id/alotnya-perundingan-roem-royen-menuju-kedaulatan-ri-cJXj|title=Alotnya Perundingan Roem-Royen Menuju Kedaulatan RI|website=tirto.id|language=id|access-date=2019-09-22}}</ref>
 
== Kesepakatan ==