Piagam Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 140.213.43.90 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Mimihitam
Tag: Pengembalian SWViewer [1.3]
RianHS (bicara | kontrib)
Merapikan subhalaman
Baris 1:
'''Piagam Jakarta''' adalah sebuah dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Nama lainnya adalah "Jakarta Charter". Piagam Jakarta merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat [[Panitia Sembilan]] atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal [[2 Juni|22 Juni]] [[1945]] malam.
 
== Latar belakang ==
BPUPKI dibentuk 1 Maret 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil (9 orang) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
 
Piagam Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme (semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan Imperialismeimperialisme, kapitalisme, dan fasisme), serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
 
Berikut ini butiran-butirannya yang sampai saat ini menjadi teks pembukaan UUD 1945.
Baris 13 ⟶ 14:
Dan perjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia,yang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmur.
 
Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan 12345jangjang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
 
Kemoedian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
Baris 45 ⟶ 46:
Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan [[ejaan Republik]] dan ditandatangani oleh [[Ir. Soekarno]], [[Mohammad Hatta]], [[A.A. Maramis]], [[Abikoesno Tjokrosoejoso]], [[Abdul Kahar Muzakir]], [[Agus Salim|H.A. Salim]], [[Achmad Subardjo]], K. H. [[Wahid Hasjim]], dan [[Muhammad Yamin]].
 
==== Perkembangan Piagamselanjutnya Jakarta Selanjutnya ====
===== Dekret Presiden 5 Juli 1959 =====
Di
Dalam Dekret Presiden 5 Juli 1959, Piagam Jakarta dinyatakan Menjiwai
Baris 52 ⟶ 53:
saat itu menerima hal ini.
 
===== Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 =====
Memorandum
DPRGR 1966 mengenai sumber tertib Hukum RI ditingkatkan menjadi
Baris 64 ⟶ 65:
Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, di antaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia.Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI.
 
== Perbandingan kelimarumusan jenis [[Pancasila]] ==
{{utama|Rumusan-rumusan Pancasila}}
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 105 ⟶ 107:
|}
 
== Referensi ==
{{Pancasila Indonesia}}
<references/>
 
{{Pancasila Indonesia}}
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]