Indonesia Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AWG97 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
AWG97 (bicara | kontrib)
Baris 288:
===Penggunaan===
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:<br>
a. Untuk menghormati [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dan/atau [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Presiden]]<br>
b. Untuk menghormati [[Bendera Indonesia|Bendera Negara]] pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;<br>
c. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;<br>
Baris 298:
Lagu kebangsaan juga dapat diperdengarkan/dinyanyikan untuk keperluan lain selain yang disebut diatas. Diantaranya yaitu untuk mengekspresikan rasa kebangsaan, patriotisme, dan/atau nasionalisme.
 
Lagu kebangsaan juga dapat diperdengarkan/dinyanyikan saat memulai acara yang diadakan oleh [[Organisasi massa|organisasi masyarakat]], [[lembaga pendidikan]], [[partai politik]], dan/atau instansi/yayasan/kelompok masyarakat lainya. Yang dimaksud dengan "acara" yaitu seperti [[Wisuda]], kompetisi ilmu pengetahuan, [[debat]], rapat, acara peresmian, dan pada saat memulai acara atau kegiatan lainya yang secara signifikan lokasinya/situasinya layak untuk diperdengarkan/dinyanyikan lagu kebangsaan tersebut.
 
===Larangan===