Amar makruf nahi mungkar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k Hanamanteo memindahkan halaman Amar ma'ruf nahi munkar ke Amar makruf nahi mungkar: KBBI
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Amar makruf nahi mungkar''' ({{lang-ar|الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر}}, ''al-amr bi-l-maʿrūf wa-n-nahy ʿani-l-munkar'') adalah sebuah [[frasa]] dalam [[bahasa Arab]] yang berisi perintah menegakkan yang benar dan melarang yang salah. Dalam ilmu [[fikih]] klasik, perintah ini dianggap wajib bagi kaum Muslim. "Amar makruf nahi mungkar" telah dilembagakan di beberapa negara, contohnya adalah di [[Arab Saudi]] yang memiliki [[Komite Amar Makruf Nahi Mungkar]] (''Haiʾat al-amr bi-l-maʿrūf wa-n-nahy ʿani-l-munkar''). Di kekhalifahan-kekhalifahan sebelumnya, orang yang ditugaskan menjalankan perintah ini disebut [[muhtasib]]. Sementara itu, di Barat, orang-orang yang mencoba melakukan amar makruf nahi mungkar disebut [[polisi syariah]].
'''Amar ma'ruf nahi munkar''' (''al`amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar'') adalah sebuah frasa dalam [[bahasa Arab]] yang maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat. Frasa ini dalam [[syariat Islam]] hukumnya adalah wajib.
 
Dalil ''amar ma'ruf nahi munkar'' adalah pada surah Luqman, yang berbunyi sebagai berikut:
{{cquote|''Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlahlaranglah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”'' (Luqman 17)}}
 
''Amar ma'ruf nahi munkar'' dilakukan sesuai kemampuan, yaitu dengan tangan (kekuasaan) jika dia adalah penguasa/punya jabatan, dengan lisan atau minimal membencinya dalam hati atas kemungkaran yang ada, dikatakan bahwa ini adalah selemah-lemahnya iman seorang mukmin.<ref>Dari Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49).</ref>