Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 50:
'''Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman''' ([[Kode bandar udara IATA|IATA]]: '''BPN''', [[Kode bandar udara ICAO|ICAO]]: '''WALL'''), dikenal juga dengan '''Bandar Udara Sepinggan''', adalah bandar udara yang melayani penerbangan untuk [[Kota Balikpapan]], [[Kalimantan Timur]] dan diproyeksikan menjadi gerbang utama menuju [[ibu kota Indonesia|ibu kota negara]] yang baru.<ref>https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4682325/ibu-kota-baru-bakal-dilewati-tol-pertama-di-kalimantan</ref> Bandar udara ini dioperasikan oleh [[PT. Angkasa Pura I]] dan dibuka pada tanggal [[6 Agustus]] [[1997]]. Bandara ini memiliki luas 300 hektar dan merupakan bandar udara ke-4 terbesar dari 13 bandara yang dikelola [[PT. Angkasa Pura I]]. Rencana pengembangan pada lahan-lahan yang tersedia di sekitar bandara ini terus dilaksanakan, antara lain hotel transit meeting room, restoran dan mini market.
 
Dengan lokasi lapangan terbang di tengah permukiman padat penduduk, pendaratan di bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman cukup menegangkan bagi penumpang maupun pilot.<ref>http://dishub.kaltimprov.go.id/dinamic.php?act=I&id=45&kategori=&cari=</ref><ref>http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/26870/layang-layang-ganggu-penerbangan.html</ref> Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman dituntut warga Sepinggan dan DPRD Balikpapan karena tingkat kebisingan yang tinggi.<ref>http://www.balikpapanpos.co.id/berita/detail/160246-warga-tuntut-angkasa-pura.html</ref> Studi [[Universitas Indonesia]] menyatakan kebisingan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, mengakibatkan 9% penduduk Sepinggan dan Gunung Bahagia menderita ketulian dan sulit berkomunikasi. Mayoritas mengalami sulit tidur, berkomunikasi dan pendengaran. Seluruh responden warga Sepinggan dan Gunung Bahagia merasa terganggu dan tidak nyaman.<ref>http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-73172.pdf</ref> Kebisingan juga mengakibatkan warga di sekitar bandar udara mengeluarkan biaya kesehatan hingga Rp 500.000,00 per tahunnya yang mana biayanya akan meningkat lagi saat musim haji.<ref>http://il-s2.unri.ac.id/wp-content/uploads/2017/12/TA.2010.2-CITRA-DKK-Makalah-Ekologi-dan-Pengantar-Ilmu-Lingkungan-OKKKKKK.pdf</ref>
 
Studi [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]] juga menegaskan, kebisingan bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman sudah kelewat batas (bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 40/2012) serta merugikan penduduk Balikpapan di wilayah Sepinggan, Balikpapan Selatan karena kawasan pemukiman penduduk menjadi tidak layak ditinggali dalam jangka pendek maupun panjang.<ref>http://digilib.its.ac.id/public/ITS-paper-38132-2410100084-paper.pdf</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 107 ⟶ 104:
* Pada tanggal 13 November 2007, sesaat dari bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, helikopter PT Asko jatuh terhempas di kawasan perbukitan Kota Balikpapan. Helikopter rusak parah yakni baling-baling dan ekor patah, sementara pilot dan co-pilot mengalami luka-luka dan shok. Helikopter tersebut baru dievakuasi 2 hari kemudian.<ref>http://bandara.web.id/helikopter-jenis-hugos-500-jatuh-di-balikpapan.html</ref><ref>http://news.liputan6.com/read/150696/helikopter-sewaan-jatuh-di-balikpapan</ref><ref>http://www.indosiar.com/fokus/kecelakaan-pesawat-mesin-mati-mendadak-heli-terjatuh_65982.html</ref>
* Pada tanggal 19 Februari 2006, pesawat Batavia Air nomor penerbangan P-7261 terjerembab keluar dari landasan pacu sejauh 20 meter mendekati pagar pembatas bandara ketika mendarat. Menurut berbagai saksi, pesawat tersebut tidak mengalami kerusakan mesin ataupun human error, dan mendarat secara sempurna. Namun beberapa saat setelah mendarat, pesawat kehilangan kendali, langsung miring dan bablas masuk zona hijau. Kecelakaan ini dinyatakan oleh PT Angkasa Pura I nyaris mengulangi [[Lion air penerbangan 538|tragedi Lion Air]] di Solo akhir 2004 silam. Akibatnya bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman ditutup hingga 3 jam dan semua penerbangan beralih mendarat ke Bandara Banjarmasin. Pesawat Adam Air yang sudah terbang setengah jam menuju bandar udara ini kembali lagi ke Jakarta. Hingga keesokan harinya pesawat belum dievakuasi.<ref>http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=136156</ref><ref>http://www.balikpapan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3184&Itemid=0</ref><ref>http://www.indosiar.com/fokus/pesawat-batavia-air-tergelincir_49089.html</ref>
 
==Kebisingan==
Dengan lokasi lapangan terbang di tengah permukiman padat penduduk, pendaratan di bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman cukup menegangkan bagi penumpang maupun pilot.<ref>http://dishub.kaltimprov.go.id/dinamic.php?act=I&id=45&kategori=&cari=</ref><ref>http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/26870/layang-layang-ganggu-penerbangan.html</ref> Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman dituntut warga Sepinggan dan DPRD Balikpapan karena tingkat kebisingan yang tinggi.<ref>http://www.balikpapanpos.co.id/berita/detail/160246-warga-tuntut-angkasa-pura.html</ref> Studi [[Universitas Indonesia]] menyatakan kebisingan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, mengakibatkan 9% penduduk Sepinggan dan Gunung Bahagia menderita ketulian dan sulit berkomunikasi. Mayoritas mengalami sulit tidur, berkomunikasi dan pendengaran. Seluruh responden warga Sepinggan dan Gunung Bahagia merasa terganggu dan tidak nyaman.<ref>http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-73172.pdf</ref> Kebisingan juga mengakibatkan warga di sekitar bandar udara mengeluarkan biaya kesehatan hingga Rp 500.000,00 per tahunnya yang mana biayanya akan meningkat lagi saat musim haji.<ref>http://il-s2.unri.ac.id/wp-content/uploads/2017/12/TA.2010.2-CITRA-DKK-Makalah-Ekologi-dan-Pengantar-Ilmu-Lingkungan-OKKKKKK.pdf</ref>
 
Studi [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]] juga menegaskan, kebisingan bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman sudah kelewat batas (bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 40/2012) serta merugikan penduduk Balikpapan di wilayah Sepinggan, Balikpapan Selatan karena kawasan pemukiman penduduk menjadi tidak layak ditinggali dalam jangka pendek maupun panjang.<ref>http://digilib.its.ac.id/public/ITS-paper-38132-2410100084-paper.pdf</ref>
 
== Referensi ==