Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 26:
'''Pulau Panggang''' adalah sebuah [[Kelurahan]] yang termasuk dalam wilayah [[Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu|kecamatan Kepulauan Seribu Utara]], [[Kabupaten Kepulauan Seribu]], [[Jakarta]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 5 Desember 2018}}</ref> Terdapat 2 pulau dihuni dan 11 pulau tidak berpenghuni di kelurahan ini.<ref name="BPS Kepulauan Seribu Utara 2018"/>
 
Meskipun padat penduduk, tetapi [[Pulau Panggang]] hanya memiliki jalan-jalan setapak dan belum banyak mengalami perkembangan yang terlihat jelas. Di Kelurahan Pulau PanggangPanggangnya sendiri, terdapat Kantor Bupati,Lurah RSUDPulau Kepulauan Seribu, kantor lurah pulau panggangPanggang, RPTRA Tanjong Timor, dan Puskesmas. Pulau Panggang merupakan pulau terpadat di kepulauan seribu. Jumlah Pulau di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 13 pulau, dan yang berpenduduk ada 2 pulau, yaitu pulauPulau panggangPanggang dan [[Pulau Pramuka]].
 
== Demografi ==