Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 26:
'''Pulau Panggang''' adalah sebuah [[Kelurahan]] yang termasuk dalam wilayah [[Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu|kecamatan Kepulauan Seribu Utara]], [[Kabupaten Kepulauan Seribu]], [[Jakarta]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 5 Desember 2018}}</ref> Terdapat 2 pulau dihuni dan 11 pulau tidak berpenghuni di kelurahan ini.<ref name="BPS Kepulauan Seribu Utara 2018"/>
Meskipun padat penduduk, tetapi [[Pulau Panggang]] hanya memiliki jalan-jalan setapak dan belum banyak mengalami perkembangan yang terlihat jelas. Di
== Demografi ==
|