Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31:
 
Anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2019–2024 terdiri dari perwakilan 8 partai politik hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan umum legislatif 2019]]. Perwakilan [[Partai Gerakan Indonesia Raya]] dan [[Partai Keadilan Sejahtera]] mengisi perolehan kursi terbanyak. Berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2009, struktur pimpinan DPRD Kota Sawahlunto terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang dipilih dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
 
Dewan ini bersidang di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 17, Bukittinggi.
 
{{DPRD Kabupaten/Kota}}