Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taan Prof (bicara | kontrib)
k →‎Guru tetap: sedikit merapikan pada guru honorer dan menghapus kata2 tidak netral, dan sedikit menambah referensi, saya bukan huru honorer dan tidak memiliki saudara berstaus guru honorer
SitiDwi (bicara | kontrib)
k Guru Berprestasi
Baris 1:
{{Infobox Occupation
| name = Guru
| image = [[Berkas:Sidewalk chalk in school.JPG|300px]]
| caption = Seorang guru yang sedang menulis di [[papan tulis]].
| official_names = Guru{{br}}Fasilitator{{br}}Pengajar{{br}}Pendidik
| type = [[Profesi]]
| activity_sector = [[Pendidikan]]
| competencies = [[Pedagogi]]{{br}}[[Kepribadian]]{{br}}[[Sosial]]{{br}}[[Profesional]]
| employment_field = [[Sekolah]]
| related_occupation = [[Profesor]]{{br}}[[Dosen]]
| average_salary =
}}
'''Guru''' ({{lang-sa|गुरू}} yang berarti guru, tetapi arti secara [[harfiah]]nya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu [[ilmu]]. Dalam [[bahasa Indonesia]], guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi [[peserta didik]].<ref>[http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/JABATAN%20FUNGSIONAL%20GURU%20DAN%20ANGKA%20KREDITNYA.pdf Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya]</ref>
 
Baris 33 ⟶ 21:
=== Guru honorer ===
Guru tidak tetap yang sering disebut Guru Honorer<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4624950/guru-honorer-sd-di-pandeglang-tinggal-di-wc-camat-janji-carikan-tempat-layak|title=Guru Honorer SD di Pandeglang Tinggal di WC, Camat Janji Carikan Tempat Layak|last=Rifa'i|first=Bahtiar|website=detiknews|access-date=2019-08-06}}</ref> belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji di bawah upah minimum (UMR)<ref>{{Cite web|url=https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/15243301/15-tahun-jadi-guru-honorer-ini-alasan-nining-tetap-bertahan-dan-tinggal-di|title=15 Tahun Jadi Guru Honorer, Ini Alasan Nining Tetap Bertahan dan Tinggal di Toilet|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-08-06}}</ref>. Seringkali mereka digaji di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan Undang-Undang secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering tampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan [[seragam]] [[Pegawai Negeri Sipil]] layaknya seorang guru tetap. Secara fakta, mereka berstatus Pegawai dengan pekerjaan yang sama seperti Guru Tetap namun dengan honor yang jauh berbeda. Pada umumnya, mereka menjadi tenaga sukarela untuk mengabdi dan demi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4648005/mendikbud-tiap-tahun-akan-ada-110-ribu-guru-honorer-diangkat-jadi-pns|title=Mendikbud: Tiap Tahun Akan Ada 110 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PNS|last=Isnanto|first=Bayu Ardi|website=detiknews|access-date=2019-08-06}}</ref>.
 
 
'''Guru Berprestasi'''
 
'''Gupres''' adalah akronim dari 2 kata yaitu '''Guru Berprestasi'''. Guru sebagai tokoh sentral dalam peningkatan pendidikan nasional patut mendapat penghargaan atas prestasinya. Hal ini diamanatkan pada [./Https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2005/14TAHUN2005UU.htm Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen]. Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan” dan sesuai [[Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 74 Tahun 2008]] Pasal 30 ayat (1) bahwa “Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di [[Daerah khusus|Daerah Khusus]].
 
Dalam rangka merealisasikan penghargaan bagi guru berprestasi, setiap tahun [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] Republik Indonesia menyelenggarakan pemilihan guru berprestasi melalui seleksi dari Tingkat, Kota/Kabupaten, Tingkat Provinsi hingga Tingkat Nasional.
 
Pemilihan guru berprestasi dan berdedikasi diharapkan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran. Melalui pemilihan guru berprestasi dan berdedikasi, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
 
== Guru legendaris di Indonesia ==