Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Harmonika2222 (bicara | kontrib)
Baris 28:
 
== Guru di Indonesia ==
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus [[sarjana]], dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa:"Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan beriwibawa serta menjadi teladan peserta didik."
 
Sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakat. Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan profesinya meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. fleksibilitas kognitif ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simulan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi.
 
Pentingnya fungsi guru dan betapa beratnya tugas dan tanggung jawab guru, terutama tanggung jawab moral untuk diteladani. di sekolah seorang guru menjadi ukuran atau pedoman bagi murid-muridnya, di masyarakat seorang guru menjadi teladan bagi setiap warga masyarakat. sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat pancasila yang mengagungkan budaya bangsa yang rela berkorban kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dumaknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
 
=== Guru tetap ===