Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
→Unsur pimpinan dan unsur pembantu pimpinan: Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 50:
== Unsur pimpinan dan unsur pembantu pimpinan ==
Unsur pimpinan Kejaksaan Agung terdiri atas Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, keduanya merupakan satu kesatuan.
* '''[[Jaksa Agung Indonesia|Jaksa Agung]]''' ('''
* Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul Jaksa Agung, dan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Sedangkan unsur pembantu pimpinan adalah Jaksa Agung Muda dan Wakil Jaksa Agung Muda serta Badan Pendidikan dan Pelatihan. Terdapat 6 Jaksa Agung Muda dan 1 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, yaitu:
|