Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fardanak (bicara | kontrib)
Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Fardanak (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 50:
== Unsur pimpinan dan unsur pembantu pimpinan ==
Unsur pimpinan Kejaksaan Agung terdiri atas Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, keduanya merupakan satu kesatuan.
* '''[[Jaksa Agung Indonesia|Jaksa Agung]]''' ('''JakgungJA''') merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaanKejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Indonesia. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh [[Presiden Indonesia|presiden]]. Jaksa Agung Indonesia saat ini adalah [[Muhammad Prasetyo]], yang menjabat sejak [[20 November]] [[2014]].
* Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul Jaksa Agung, dan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Sedangkan unsur pembantu pimpinan adalah Jaksa Agung Muda dan Wakil Jaksa Agung Muda serta Badan Pendidikan dan Pelatihan. Terdapat 6 Jaksa Agung Muda dan 1 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, yaitu: