Biro Klasifikasi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan BUMN menjadi Badan usaha milik negara di Indonesia
Penambahan referensi dan perbaikan teks
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{tanpa_referensi}}
{{Infobox company
| name = PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
| logo = Berkas:Biro Klasifikasi Indonesia.png
| logo_size = 150px100px
| logo_alt =
| logo_caption = Logo Biro Klasifikasi Indonesia
Baris 11 ⟶ 10:
| image_alt =
| image_caption =
| type = [[Badan Usaha Milik Negara|BUMN]] / [[Perseroan Terbatas]]
| traded_as = <!-- {{IDX|BBNI}} -->
| industry = Klasifikasi dan [[sertifikasi]]
Baris 18 ⟶ 17:
| predecessor =
| successor =
| foundation = {{start date|1964|077|011}} di [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| founder =
| defunct = <!-- {{end date|YYYY|MM|DD}} -->
| locations = Palembang, Cigading, Belawan, Singapura, Bitung, Surabaya, Semarang, Cirebon, Batam, Kendari, Pontianak, Dumai, Jambi, Sorong<ref name="annual">{{PDF|url=http://www.bki.co.id/file_download/annual-report-2005_-98181-popoji.pdf|title=Annual Report 2005|publisher=BKI}}</ref>
| locations =
| location_city = Jl. Yos Sudarso 38-40, [[JakartaTanjung Priok]], [[Jakarta]] 14320
| location_country = [[Indonesia]]
| coordinates =
| area_served =
Baris 48 ⟶ 47:
| footnotes =
}}
{{Infobox_Company
| company_name = PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
| company_logo = [[center]]
| company_type = [[Badan Usaha Milik Negara|BUMN]]
| foundation =
| location = Jl. Yos Sudarso 38-40 Tanjung Priok Jakarta - 14320
| key_people =surveyor, marine inspector
| industry =Klasifikasi dan Sertifikasi
| homepage = http://www.bki.co.id/
}}
'''PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)''' atau disingkat '''BKI''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang ditunjuk sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional untuk melakukan pengkelasan [[kapal niaga]] berbendara Indonesia maupun asing yang secara reguler beroperasi di [[perairan]] Indonesia.
 
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea, dan menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklaskan kapal-kapal niaga berbendera Indonesia dan kapa lberbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
 
Kegiatan klasifikasi BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Selain itu, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakansurvei dan sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Load Line, ISM Code dan ISPS Code.
 
BKI dibentuk dengan menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi dan surveymarine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi offshore. Standar ini disusun dan dikeluarkan oleh BKI sebagai publikasi teknik. Kapal yang didesain dan dibangun berdasarkan standar BKI akan mendapatkan Sertifikat Klasifikasi dari BKI, di mana penerbitan sertifikat dilakukan setelah BKI menyelesaikan serangkaian survei klasifikasi yang dipersyaratkan.
 
'''PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)''' atau disingkat '''BKI''' merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberikan kewenangan oleh [[Pemerintah Indonesia]] untuk mengklasifikasi [[kapal niaga]] berbendara Indonesia. Kegiatan klasifikasi tersebut merupakan kegiatan penggolongan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal dengan tujuan memberikan salah satu penilaian atas laik laut kapal tersebut untuk berlayar.<ref name="sejarah">{{cite web|url=http://www.bki.co.id/halamanstatis-62.html|title=Sejarah BKI|publisher=BKI|accessdate=4 Agustus 2019}}</ref>
Sebagai Badan Klasifikasi yang independen dan mengatur diri sendiri, BKI tidak memiliki kepentingan terhadap aspek komersial terkait dengan desain kapal, pembangunan kapal, kepemilikan kapal, operasional kapal, manajemen kapal, perawatan/perbaikan kapal, asuransi atau persewaan. BKI juga melakukan penelitian dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu dan standar teknik yang dipublikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan jasa klasifikasi kapal.
 
==Sejarah==
Melihat peningkatan kegiatan dan perkembangan serta prospek usaha yang cukup cerah, pada tahun 1977 Pemerintah RI selaku pemilik BKI mengupayakan peningkatan kemandirian usaha BKI dengan melakukan perubahan status badan organisasi menjadi Perseroan Terbatas, atau PT (Persero) yang diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 1977 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
 
BKI dibentuk pada tanggal 1 Juni 1964 sebagai badan klasifikasi kapal di Indonesia. Kemudian badan tersebut dikukuhkan secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.<ref name="sejarah"></ref>
BKI didirikan untuk menghemat devisa Negara bagi layanan inspeksi kapal-kapal nasional dan mendukung kemandirian dunia industri maritim Indonesia. Melalui dukungan kerja sama dengan Germansicher Lloyd, German, BKI saat ini telah menjadi sebuah badan klasifikasi nasional yang besar. Hingga saat ini, selain kegiatan usaha klasifikasi, BKI juga mengembangkan kegiatannya di bidang jasa Konsultansi dan Supervisi. Berkantor pusat di Jakarta, BKI memiliki jaringan kantor cabang di pelabuhan besar seluruh Indonesia dan Singapura. Selain itu BKI juga memiliki kerja sama dengan Badan Klasifikasi Asing, baik dalam bentuk Mutual Representative maupun Dual Class.
 
== Lihat pula ==