Taman nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
FarhanNF (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
'''Taman nasional''' adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.<ref name="AtasID">Atlas Nasional Indonesia. Penerbit Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional). Cibinong, Bogor 2008. [[ISBN 978-979-26-6938-1]]. Hal 158.</ref> Taman nasional merupakan salah satu jenis [[kawasan konservasi]] karena dilindungi, biasanya oleh [[pemerintah]] pusat, dari perkembangan [[manusia]] dan polusi.
 
Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (''protected area'') oleh [[World Conservation Union]] Kategori II. Taman nasional terbesar adalah [[Taman Nasional Greenland Timur Laut|Northeast Greenland National Park]], yang didirikan sejak tahun 1974.
 
== Sejarah ==
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal [[abad ke-19]]. Pada [[1810]] puitris Inggris [[William Wordsworth]] menggambarkan [[Danau District]] sebagai ''"sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati"''. Pelukis [[George Catlin]], dalam perjalanannya ke [[Amerika Serikat Barat|Amerika Barat]], menjadi khawatir akan masa depan [[penduduk asli Amerika]] yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada [[1832]] dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:
:''Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!''