Badan Tenaga Nuklir Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 42:
}}
'''Badan Tenaga Nuklir Nasional''', disingkat '''BATAN''', adalah [[Lembaga Pemerintah Non Kementerian]] [[Indonesia]] yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga [[nuklir]]. Kepala Batan saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Anhar Riza Antariksawan menggantikan [[Prof. Dr. Djarot S. Wisnubroto]] (sejak 28 Juni 2019
== Sejarah
Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitita Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di Lautan Pasifik.
|