Fasad (hukum Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 2:
'''Fasad''' ([[Bahasa Arab]]: فساد /Fasād/) berasal dari Bahasa Arab yang berarti kerusakan, kecurangan, kejahatan. Dalam konteks Islami, fasad bisa mengarah kepada menyebarkan kerusakan di kawasan orang Islam, korupsi moral kepada Tuhan, atau mengganggu kedamaian umum. <ref>[https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-fasad-didalam-islam/119137 Apa yang Dimaksud dengan Fasad didalam Islam - dictio.id], Diakses 20 Juli 2019</ref>
 
Penyebaran fasad adalah pembahasan yang besar dalam Quran, dan selalu dikaitkan dengan ''islah'' (rancangan yang benar). [[Mufassir|Mufassirin]]in terdahulu selalu menyatakan "kerusakan di atas bumi" sebagai perlawanan kepada Tuhan. Dalam beberapa konteks, mazhab terdahulu menyatakan bahwa fasad termasuk dalam [[hirabah]], mengingat sama-sama bersenjata. Beberapa muslim kontemporer memandang perusakan lingkungan juga termasuk fasad.
 
Dalam dekade akhir ini, hukum ini digunakan di Republik Iran dan Pakistan. Di Iran hukum ini digunakan untuk mengancam figur publik.