Orang Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 69:
Dari [[Tambo Minangkabau|tambo]] yang diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari keturunan [[Iskandar Zulkarnain]]. Walau tambo tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda berbanding fakta serta cendrung kepada sebuah karya sastra yang sudah menjadi milik masyarakat banyak.<ref name="Navis-1"/> Namun kisah tambo ini sedikit banyaknya dapat dibandingkan dengan [[Sulalatus Salatin]] yang juga menceritakan bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta [[Sang Sapurba]] salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut untuk menjadi raja mereka.<ref>{{cite book|last=Raffles|first=T.S.|authorlink=Stamford Raffles|year=1821|title=Malay Annals|ref=Raffles}} Penerjemah: John Leyden, Longman, Hurst, Rees, Orme, dan Brown.</ref>
 
Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat ''Deutro Melayu'' (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan (sekarang provinsi Guangxi) ke pulau [[Sumatra]] sekitar 2.500–2.000 tahun yang lalu (ini dapat dibuktikan dengan kesamaan tutup kepala wanita antara Minangkabau & Zhuang - suku asli terbesar di Guangxi - ). Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatra, menyusuri aliran [[sungai Kampar]] sampai ke dataran tinggi yang disebut ''darek'' dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau.<ref>Graves (1981). hlm. 4.</ref> Beberapa kawasan ''darek'' ini kemudian membentuk semacam [[konfederasi]] yang dikenal dengan nama ''[[luhak]]'', yang selanjutnya disebut juga dengan nama ''Luhak Nan Tigo'', yang terdiri dari ''[[Luhak Limo Puluah]]'', ''[[Luhak Agam]]'', dan ''[[Luhak Tanah Data]]''.<ref name="Datuk"/> Pada masa pemerintahan [[Hindia Belanda]], kawasan ''luhak'' tersebut menjadi daerah teritorial pemerintahan yang disebut ''[[afdeling]]'', dikepalai oleh seorang residen yang oleh masyarakat Minangkabau disebut dengan nama ''Tuan Luhak''.<ref name="Navis-1"/>
 
Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan ''[[rantau]]''. Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan ''Rantau Nan Duo'' terbagi atas ''Rantau di Hilia'' (kawasan pesisir timur) dan ''Rantau di Mudiak'' (kawasan pesisir barat).{{cn}}