Tanjungpendam, Tanjung Pandan, Belitung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 17:
'''Tanjung Pendam''' adalah sebuah [[Kelurahan]] di Kecamatan [[Tanjung Pandan]], [[Kabupaten Belitung]]. Kelurahan ini berkode pos 33415.
 
[[Berkas:Kantor Lurah TP.jpg|jmpl|kiri|Kantor Lurah Tanjung Pendam]]Dasar Hukum pembentukan Kelurahan Tanjungpendam : Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2011.
 
Kelurahan Tanjungpendam terdiri atas 4 Lingkungan , 12 Rukun Warga dan 26 Rukun Tetangga yaitu :
# Lingkungan Tanjungpendam : RT 1 s.d RT 8
# Lingkungan Pagar Alam : RT 9 s.d RT 14
# Lingkungan Perai : RT 15 s.d RT 21
# Lingkungan Baru : RT 22 s.d RT 26
{{Tanjung Pandan, Belitung}}
{{kelurahan-stub}}