Soerjadi (hakim): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 44:
Pada 1966, Soerjadi mengeluarkan SEMA yang mengharuskan hakim menggunakan [[toga]] dalam persidangan. SEMA ini merupakan aspirasi dari para hakim yang merasa toga merupakan salah satu alat yang bisa menambah suasana [[khidmat]] dalam sidang-sidang pengadilan. Di luar sidang, hakim tetap mengenakan pakaian seragam yang kala itu ditetapkan oleh Panitia Perencanaan Pemakaian Seragam yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman.
Soerjadi paling anti MA dimasuki golongan tertentu yaitu [[ABRI]] dan orang non hakim.<ref>Sebastiaan Pompe, The Indonesian Supreme Court
== Rujukan ==
|