Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ratih Maharani (bicara | kontrib)
→‎Anggaran: Perbaikan kesalahan ketik, Penambahan pranala
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 136:
 
=== Rapat Permusyawaratan Hakim ===
Rapat Permusyawaratan Hakim (disingkat RPH) bersipatbersifat tertutup dan rahasia. Rapat ini hanya dapat diikuti oleh Hakim konstitusi dan Panitera. Dalam rapat inilah perkara dibahas secara mendalam dan rinci serta putusan MK diambil yang harus dihadiri sekurang-kurangnya tujuh hakim konstitusi. Pada saat RPH, Panitera mencatat dan merekam setiap pokok bahasan dan kesimpulan.
 
=== Sidang Pleno ===