Jimly Asshiddiqie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Reynali (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 58:
Sesudah tidak lagi sebagai hakim, ia pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Seleksi Penasihat KPK (2009) dan Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (2009-2010). Selain itu, ia juga diangkat menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) Bidang Hukum dan Ketatanegaraan sampai kemudian mencalonkan diri sebagai calon Ketua KPK. Ia juga aktif menjadi Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2009-sekarang). dan sejak 2013-2018 menjadi Ketua Dewan Penasihat. Aktivitas organisasinya, ia pernah aktif di organisasi kepemudaan Pelajar Islam Indonesia (PII). Sekarang di samping mengajar, Jimly aktif mendirikan sekolah kepemimpinan politik dan hukum yang diberi nama "Jimly School of Law and Government" (JSLG) sambil terus mengabdi kepada negara melalui pelbagai jabatan. Terakhir ia menjabat Ketua Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) dan Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, sampai akhir 2017, dan Wakil Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan (DGTK-RI)sampai 2020, dan Ketua Dewan Penasihat KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sampai 2024.
 
== Riwayat Pengabdian dan Pekerjaan ==
 
* Ketua Dewan KehormatanPenasihat PenyelenggaraKomisi PemiluPengawas Persaingan Usaha (DKPPKPPU), 20122019-201720124;
*Wakil AnggotaKetua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (DGTK-RI), 2010-2015 dan 2015-2019;
* Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, 2013-2017;
*Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 2012-2017;
* Anggota Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan RI, 2010-2015;
* Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, 2009-2012 dan 2013-2017;
* Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008
* Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, 2009-1010.