Raden Aria Wira Tanu III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 40:
Pada masa pemerintahan Wira Tanu III, VOC mulai mengolah wilayah-wilayah yang diserahkan [[Mataram]] seperti menetapkan batas tiap kabupaten, dan memperbaiki tata kota dan desa. Pada tahun 1711, VOC menetapkan bahwa wilayah pantai selatan dimasukan ke wilayah Cianjur. Selanjutnya pada 1715 Jampang pun dimasukan ke wilayah Cianjur.<ref name="Sajarah Cianjur"/>
 
Wira Tanu III sering mengajukan klaim ke VOC mengenai wilayah-wilayah yang ada di kekuasaan kabupaten tetangga. Hal ini mengakibatkan Residen Cirebon merasa kewalahan karena tentunya hal ini akan mengurangi wilayah kabupaten lain. Residen Cirebon menyampaikan laporan pada pemerintahan [[Batavia]] sebagai berikut :
# Rakyat Cianjur membuat gapura yang sangat besar dan menyamai gapura [[kesultanan]] untuk menghormat Wira Tanu III. Gapura yang dibuat lebih menyerupai benteng dan tidak sesuai dengan status Cianjur yang hanya berstatus kabupaten. Hal ini meningkatkan kewaspadaan VOC.
# Wira Tanu III meminta gelar [[Pangeran]] [[Aria]] [[Adipati]] Amangkurat di Datar ([[Bahasa Belanda|Belanda]]:Pangerang Aria Depatty Amangcoerat in Dator). Gelar ini menyatakan bahwa Wira Tanu III menyamakan dirinya dengan [[Amangkurat]] dan berkuasa di Datar. [[VOC|Belanda]] merasa sangat gentar ketika bupati nya meminta gelar ini. VOC merasa bahwa Wira Tanu III sudah berbahaya dan takut ingin berkuasa seperti layaknya [[Amangkurat]] sultan Mataram. Maka VOC hanya mengbulkn gelar Datar nya saja. Itu pun terlambat karena pengukuhan gelar Datar dilakukan setelah meninggalnya Wira Tanu III dan gelar itu akhirnya diberikan ke Wira Tanu IV.
Baris 61:
 
== Sekilas Mengenai Gelar Yang Digunakan ==
Gelar bangsawan zaman feodalisme di daerah Sunda tidak terlalu berbeda dengan gelar di Jawa. Gelar digunakan untuk menunjukan derajat seorang bangsawan. Pada umumnya gelar yang dipakai adalah Ngabehi, Tumenggung, Aria dan Adipati. Gelar-gelar ini didapat dengan berbagai cara, diantaranya :
# Gelar digunakan sendiri tanpa ada yang memberi. Hal ini berlaku bagi bangsawan yang mendirikan wilayah sendiri tanpa diangkat oleh orang lain. Contohnya adalah R.A. Wira Tanu I.
# Gelar digunakan karena warisan dari ayahnya.