Kasus Kedung Ombo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ciko (bicara | kontrib)
Ciko (bicara | kontrib)
Baris 3:
==Latar belakang==
Pada tahun 1985 pemerintah merencanakan membangun waduk baru di [[Jawa Tengah]] untuk pembangkit tenaga listrik berkekuatan 22,5 megawatt dan dapat menampung air untuk kebutuhan 70 hektar sawah disekitarnya. Waduk ini dinamakan Waduk Kedung Ombo.
Pembangunan Waduk Kedung Ombo ini dibiayai [[Bank Dunia]] dan APBN, dimulai tahun 1985 sampai dengan tahun 1989.
 
Waduk mulai diairi air pada [[14 Januari]] [[1989]]. Menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di
3 kabupaten, yaitu [[Sragen]], [[Boyolali]], [[Grobogan]].
Sebanyak 5268 keluarga kehilangan tanahnya akibat pembangunan waduk ini.
 
==Kasus==