Efek (keuangan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.125.188.169 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bagas Chrisara
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 3:
Kualifikasi dari suatu efek adalah berbeda-beda sesuai dengan aturan di masing-masing [[negara]].
Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat :
* Sertifikat atas unjuk, artinya pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah sipembawa / pemegang efek.
* Sertifikat atas nama artinya pemilik efek pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.
Baris 9:
== Klasifikasi efek ==
 
Klasifikasi efek dilakukan berdasarkan kategori sebagai berikut :
 
* Perusahaan penerbit efek
Baris 26:
'''Peningkatan modal''': perusahaan pada umumnya menerbitkan obligasi dalam rangka melakukan peningkatan modal perseroan. Obligasi ini merupakan suatu pilihan menarik dibandingkan dengan pinjaman [[bank]] baik dari segi bunga maupun dari segi jaminan di mana pihak bank seringkali menerapkan prosedur penjaminan yang rumit guna melindungi pinjaman yang diberikannya. Penerbitan obligasi ini juga dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan penambahan modal.
 
'''Penggabungan ''' : dalam dekade belakangan ini, penerbitan efek sering dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penggabungan aset dengan cara melakukan penggabungan atas beberapa aset menjadi satu kelompok sehingga menjadikannya lebih menarik bagi [[investor]].
 
=== Pemegang efek ===
Baris 106:
 
Dalam praktik dunia perdagangan modern, telah dilakukan pengembangan atas kebutuhan dalam penerbitan sertifikat dan kebutuhan atas pencatatan efek oleh penerbit.
Secara umum telah dilakukan 2 macam cara guna mengatasi hal tersebut yaitu dengan cara menerbitkan :
 
* Efek tanpa warkat : di mana pada beberapa jurisdiksi negara seperti telah dilakukan penerbitan dan pencatatan efek secara tanpa menggunakan warkat / sertifikat lagi. [[Indonesia|Di Indonesia]] administrasi efek telah dilaksanakan dengan sistem (penyelesaian tanpa warkat (''scripless settlement'') yang dikenal dengan nama ''C-BEST (The Central Depository and Book Entry Settlement System)''
* Sertifikat global dan pencatatan : Berdasarkan undang-undang perseroan di Amerika, tidak diperkenankan untuk menerbitkan efek tanpa sertifikat yang terdaftar. Untuk memfasilitasi transfer efek secara elektronik maka dikembangkan suatu sistem di mana penerbit efek menerbitkan suatu sertifikat efek secara global yang mewakili seluruh efek yang diterbitkan dan ditempatkan dalam penyimpanan umum yang disebut ''Depository Trust Corporation'' atau DTC. DTC ini merupakan suatu lembaga nirlaba yang dimiliki oleh sekitar 30 pemain terbesar di [[bursa Wall Street]] yang merupakan pialang atau agen bursa saham.
Seluruh efek yang secara fisik diperdagangkan melalui DTC ini adalah dilakukan secara elektronik.