Demobilisasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k efektifitas → efektivitas
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 12:
 
== Pembinaan Demobilisasi ==
[[Demobilisasi]] dapat dilaksanakan secara serentak atau bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan harus memperhatikan pemanfaatan bagi kelansungan pembangunan nasional<ref>Permenhan Nomor : PER/18/M/X/2007 tanggal 29 Oktober 2007 tentang Pokok-pokok Pembinaan Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan [[Departemen Pertahanan Republik Indonesia|Dephan]] dan [[TNI]]</ref> yaitu dengan mengutamakan pulihnya penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
 
Pimpinan penyelenggaran [[demobilisasi]] adalah penguasa keadaan bahaya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Baris 35:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=6945 Dephan : Pertahanan Nirmiliter upaya mobilisasi kekuatan non-militer]
* [http://books.google.co.id/books?id=7soxA-9NPv8C&pg=PA49&lpg=PA49&dq=%22mobilisasi++kekuatan+pertahanan%22&source=bl&ots=5DOq81ajPM&sig=XsM39Y3G5cABykQDN2HGkg2PWjM&hl=id&ei=s1KfSqaWKciCkQXWtrX5Dw&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=3#v=onepage&q=&f=false Google buku : Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif, Oleh Sayidiman Suryohadiprojo].
* [http://www.dmcindonesia.web.id/modules.php?name=News&file=article&sid=65 DMC Indonesia : Pertahanan Negara Merupakan Tanggung Jawab dan Kewajiban Bersama]
* [http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2007/11/06/krn.20071106.114927.id.html Tempo : Aturan Wajib Militer]
 
[[Kategori:Perang]]