Nusakambangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Baris 32:
Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal [[feri]] dari [[pelabuhan]] khusus yang dikelola oleh [[Kementerian Hukum dan HAM]] yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyeberangan khusus ini juga diawaki oleh petugas pemasyarakatan (pegawai Lapas), khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.
 
Pulau Nusakambangan berstatus sebagai cagar alam, merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, namuntetapi banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan [[perdu]], [[nipah]], dan belukar. Kayu plahlar (''Dipterocarpus litoralis'') yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu [[meranti]] dari [[Kalimantan]].
 
Secara tradisional, penerus dinasti [[Kesultanan Mataram]] sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual". Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC{{fact}}. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri [[mercu suar]] Cimiring dan [[benteng]] kecil peninggalan [[Portugis]]. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusakambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan [[wijayakusuma]] yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusakambangan, yang berarti "pulau bunga-bungaan".
Baris 40:
Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satu pun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
 
Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namuntetapi kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun [[1925]]), Lapas Besi (dibangun [[1929]]), Lapas Kembang Kuning (tahun [[1950]]), dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke [[Samudra Hindia]] dengan pantai berkarang dan berombak besar. Wilayah utara menghadap Kota [[Cilacap]] dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
 
Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai Lapas beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemerintah [[Kabupaten Cilacap]]. Keluar-masuk pulau ini mensyaratkan adanya izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.