Badan Permusyawaratan Desa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua |
||
Baris 16:
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di Indonesia, dan dapat disebut dengan nama lain.
'''BPD mempunyai hak
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
Baris 22:
b. Menyatakan pendapat.
'''Anggota BPD mempunyai hak
a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
|