Safiatuddin dari Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
edit |
edit |
||
Baris 3:
Sebelum ia menjadi sultana, [[Kesultanan Aceh|Aceh]] dipimpin oleh suaminya, yaitu [[Sultan Iskandar Tsani]] ([[1637]]-[[1641]]). Setelah Iskandar Tsani wafat amatlah sulit untuk mencari pengganti laki-laki yang masih berhubungan keluarga dekat. Terjadi kericuhan dalam mencari penggantinya. Kaum Ulama dan Wujudiah tidak menyetujui jika perempuan menjadi raja dengan alasan-alasan tertentu. Kemudian seorang Ulama Besar, [[Nurudin Ar Raniri]], menengahi kericuhan itu dengan menolak argumen-argumen kaum Ulama, sehingga Sultana Safiatuddin diangkat menjadi sultana.<ref name="kalyana"/>
Safiatuddin pernah memerintahkan [[Teungku Syiah Kuala]] untuk menulis ''Mir'at al-Thullab fî Tasyil Mawa'iz al-Badî'rifat al-Ahkâm al-Syar'iyyah li Malik al-Wahhab''. Karya di bidang [[fiqih]] atau hukum Islam, yang kemudian digunakan sebagai standar bagi penerapan hukum di Aceh.<ref>Azra, Azyumardi. ''Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII''. Penerbit Kencana, Jakarta. Cetakan I, 1998.</ref>
== Referensi ==
|