Soekarni: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k ibukota → ibu kota |
||
Baris 86:
Semenjak partai [[Murba]] terbentuk pada bulan [[November]] [[1948]] sampai wafatnya, Sukarni menjabat sebagai ketua umum. Dia juga duduk sebagai anggota Badan pekerja [[KNI]] Pusat. Dalam pemilihan Umum yang pertama ([[1955]]) Sukarni terpilih sebagai anggota [[Konstituante]].
Sejak tahun [[1961]] Sukarni ditunjuk sebagai [[Duta Besar]] Indonesia di [[Peking]],
Pada masa [[Orde Baru]], Sukarni dibebaskan dan larangan Murba dicabut (direhabilitasikan [[17 Oktober]] [[1966]]). Kemudian Sukarni ditunjuk sebagai anggota [[Dewan Pertimbangan Agung]] (DPA, [[1967]]) yang merupakan jabatan resmi terakhir. Tokoh yang mendapat [[Bintang Mahaputra]] [[Bintang Mahaputra Pratama|kelas empat]] ini wafat pada tanggal [[7 Mei]] [[1971]] dan dimakamkan di [[Taman Makam Pahlawan Kalibata]] dengan upacara kenegaraan.
|