Kabupaten Aceh Tenggara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Ibukota → Ibu kota
LaninBot (bicara | kontrib)
k ibukota → ibu kota
Baris 67:
=== Masa Kesultanan Iskandar muda ===
Sebelum datangnya pengaruh Kesultanan [[Aceh]], tanah [[Alas]] sudah mengenal yang namanya sistem Kerajaan yang dimulai dengan kerajaan mbatu bulan yang didirikan oleh Raja lembing anak dari Raja lotung dari Tanah Samosir Laut yang diikuti oleh berdirinya kerajaan Bambel, dan kerajaan mbiak moli.
Berbeda dengan daerah inti [[Kesultanan Aceh Darussalam]] yang memimpin setiap [[Mukim]] adalah Ullebalang, Di Tanah [[Alas]] dan Gayo Lues tidak mengenal sistem [[Mukim]] melainkan Kejuruan yang masing-masing kejuruan di perintah oleh Geuchik yang langsung bertanggung jawab kepada Sultan di ibukotaibu kota kerajaan [[Banda Aceh]]. Pada masa [[Sultan Iskandar Muda]] Tanah Alas di bagi menjadi dua kejuruan, yakni Kejuruan Bambel dan Kejuruan Mbatu bulan yang masing-masing kejuruan telah mendapatakan [[Cap Sikureung]] dari [[Kesultanan Aceh Darussalam]] selain cap sekureung [[Sultan Iskandar Muda]] juga memberikan sebuah Bawar Pedang (sejenis tongkat komando).<ref name="kabupatenacehtenggara.blogspot.co.id">http://kabupatenacehtenggara.blogspot.co.id/2015/03/kabupaten-aceh-tenggara-masa-lalu_17.html</ref>
 
=== Masa Kemerdekaan Indonesia ===
Baris 74:
1) Ibu kota Aceh Tengah di pindahkan dari [[Takengon]] ke [[Kutacane]].
 
2) Jika tidak memungkinkan memindahkan ibukotaibu kota ke [[Kutacane]], maka kewedanan [[Alas]] dan Gayo Lues dijadikan satu kabupaten yang tidak terlepas dari Provinsi [[Aceh]].
 
Atas tuntutan itu diadakanlah rapat besar pada tanggal 18 Desember 1957 dengan ketua terpilih T. Syamsuddin di [[Kutacane]] yang di hadiri lebih dari 200.000 orang untuk menyatakan sikap mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara. Kehadiran Lettu Syahadat pada tahun 1957 sebagai Kepala Staf Sektor VII KDMA membawa angin segar bagi upaya pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara. Gubernur Aceh kemudian menunjuk Syahadat sebagai Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Tengah untuk Tanah Alas dan Gayo Luas di Kutacane, yang kemudian menyusun Program Pembangunan Aceh Tenggara. Setelah melalui perjuangan tanpa kenal lelah, akhirnya Mayor Syahadat berhasil meyakinkan Pangkowilhan I Letjend. Koesno Oetomo untuk secara ''de facto'' menyatakan mengesahkan daerah Tanah Alas dan Gayo Luas Menjadi Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 14 November 1967. Pada 22 Desember 1972 Pemerintah Pusat mengirim tim yang dipimpin Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Mayjen. Sunandar Priyosudharmo (belakangan menjadi Gubernur Jawa Timur) untuk memeriksa persiapan terakhir di Kutacane.