Kabupaten Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Ibukota → Ibu kota |
||
Baris 48:
== Sejarah ==
Kabupaten Bungo sebagai salah satu daerah Kabupaten/kota dalam [[Provinsi Jambi]], semula merupakan bagian dari Kabupaten Merangin, sebagai salah satu kabupaten dari keresidenan Jambi yang tergabung dalam Provinsi [[Sumatra Tengah]] berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 1948. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Kabupaten Merangin yang semula
* Kewedanaan Muara Bungo dan Tebo menjadi Kabupaten Muara Bungo Tebo dengan
* Kewedanaan Sarolangun dan Bangko menjadi kabupaten Bangko dengan
Sebagai perwujudan dari tuntutan rakyat tersebut, maka keluarlah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara bungo Yang mengubah Undang Undang Nomor 12 tahun 1956.
Baris 295:
* Air Terjun Tegan Kiri
Terdapat di Desa Rantau Pandan, [[Kecamatan]] [[Rantau Pandan, Bungo|Rantau Pandan]] berjarak kurang lebih 31 km dari
* '''Gua Alam'''
Terletak di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, dan di Desa Sungai Beringin, [[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]], berjarak kurang lebih 31 km dan kurang lebih 40 km dari
* '''Sumber Air Panas'''
|