Tarekat Naqsyabandiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 4:
'''Tarekat Naqshabandiyah''' atau '''Naqsyabandiyah''' atau '''Naqsabandiyah''' merupakan salah satu tarekat yang luas penyebarannya, umumnya di wilayah [[Asia]], [[Bosnia-Herzegovina]], dan wilayah [[Dagestan]], Russa.
 
Tarekat ini mengutamakan pada pemahaman hakikat dan tasawuf yang mengandung unsur-unsur pemahaman rohani yang spesifik, seperti tentang rasa atau "Dzauq"''dzauq''. Di dalam pemahaman yang meng''isbat''kan Dzat ketuhanan dan ''isbat'' akan sifat ''ma'nawiyah'' yang termaktub di dalam roh anak-anak adam maupun pengakuan di dalam ''fanabillah'' maupun berkekalan dalam ''baqabillah'' yang melibatkan zikir-zikir hati (hudurun kalbu/menhadirkan hati).
 
Bermula di Bukhara pada akhir [[abad ke-14]], [[Naqsyabandiyah]] mulai menyebar ke daerah-daerah tetangga dunia Muslim dalam waktu seratus tahun. Perluasannya mendapat dorongan baru dengan munculnya cabang Mujaddadiyah yang diawali oleh [[Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alf-i Tsani]] (Pembaru Milenium kedua). Pada akhir [[abad ke-18]], nama ini hampir sinonim dengan [[Tarekat]] tersebut di seluruh [[Asia Selatan]], wilayah [[Utsmaniyah]], dan sebagian besar [[Asia Tengah]]. Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari'at secara ketat, keseriusan dalam beribadah, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati, dan kecenderungannya semakin kuat ke arah keterlibatan dalam [[politik]] (meskipun tidak konsisten). {{fact|date=Maret 2010}}