Badan usaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yogwi21 (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.124.228.237) dan mengembalikan revisi 14904029 oleh ArdiPras95
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 15:
Perjan adalah bentuk badan usaha milik [[negara]] yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada [[masyarakat]], Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
 
==== PerumPersami ====
 
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah ''profit oriented''. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian [[saham]] Perum tersebut kepada [[masyarakat|publik]] (''go public'') dan statusnya diubah menjadi persero.