Penggusuran Simprug: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Muhamad Isnur (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Penggusuran Simprug (1970), Jakarta''' adalah kisah penggusuran di tahun 1970 dimana pertama kalinya pengacara [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia|YLBHI]] / [[Lembaga Bantuan Hukum Jakarta|LBH Jakarta]] harus terjun ke komunitas. Sekitar 108 keluarga dengan 700 jiwa yang tinggal disana terancam diratakan untuk dijadikan perumahan mewah tanpa ada kompensasi yang adil. Tidak terima, warga Simprug mengadu ke [[LBH Jakarta]] dan melakukan penolakan.<ref name=":0">{{Cite book|edition=Cetakan ke-1|title=Rentang jejak LBH Jakarta : kisah-kisah penanganan kasus|url=https://www.worldcat.org/oclc/1040074423|location=Menteng, Jakarta, Indonesia|isbn=9786027345119|oclc=1040074423|last=Biky, Ahmad,|last2=Lembaga Bantuan Hukum (Jakarta, Indonesia),}}</ref>
 
Pengacara LBH Jakarta kemudian mempertaruhkan profesinya untuk kasus ini. Mereka turun ke lapangan, mengorganisir para penduduk pemilik tanah dan ikut bernegosiasi dengan Pemerintah.<ref name=":0" />
 
[[Adnan Buyung Nasution]] mencatat “Berbekal sebuah papan Pengumuman ‘I''ni Tanah Rakyat, dilarang masuk berdasarkan Pasal 155 dan 156 KUHP"'', batang Pohon Kelapa, bilah-bilah bambu dan pagar hidup ratusan penduduk sekelompok advokat menghadang laju buldozer-buldozer yang dikawal tentara bersenjata lengkap. Peristiwa yang mendapat liputan luas media dan berlanjut ke arah perundingan, ''lobby'' kiri-kanan, berujung ''happy ending''. Warga mendapat lahan relokasi ditambah uang berkarung-karung”.<ref>{{Cite news|url=|title=Tak Lelah Mematangkan Demokrasi|last=Nasution|first=Adnan Buyung|date=27 Oktober 2005|work=Kompas|access-date=}}</ref>