Mulyadi (politikus, lahir 1963): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
referensi ganda Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ] |
||
Baris 23:
'''Ir. H. Mulyadi''' ({{lahirmati|[[Kota Bukittinggi|Bukittinggi]], [[Sumatra Barat]]|13|3|1963}}) adalah seorang [[politisi]] berkebangsaan [[Indonesia]]. Ia terpilih menjadi anggota [[DPR-RI]] periode [[2009]]-[[2014]] dan [[2014]]-[[2019]] melalui [[Partai Demokrat]]. Oleh partainya ia ditempatkan di Komisi V.<ref name="merdeka.com">[http://profil.merdeka.com/indonesia/m/mulyadi/ "Profil Singkat Mulyadi"] ''Merdeka.com. Diakses 10-5-2014.</ref> Mulyadi mengawali kariernya sebagai konsultan bidang lingkungan. Di Partai Demokrat, dia dipercaya mengurusi Divisi Hubungan Eksternal, Luar Negeri dan [[LSM]].
Pada 2018, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) memeriksa Mulyadi terkait [[Kasus korupsi e-KTP|korupsi pengadaan KTP elektronik]] (e-KTP). Ia diperiksa sekaitan jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR RI saat proyek pengadaan e-KTP bergulir. Sebelumnya, sejumlah petinggi DPR dinyatakan terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, salah satunya [[Setya Novanto]]. Mulyadi sendiri menjadi saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto) dan Made Oka Masagung (pengusaha).
== Pendidikan ==
|