Sekolah Tinggi Intelijen Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jajang fauzi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 39:
Logo STIN diatur dalam Peraturan Mendiknas RI nomor 60 tahun 2009.<ref name="stin">Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), http://www.updateyuk.com/2014/08/sekolah-tinggi-intelijen-negara-stin.html diakses pada 1 Oktober 2015</ref>
# Dua garis batas melingkar berwarna kuning emas melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia, karena itu lulusan STIN diharapkan mampu ikut menjaga keutuhan NKRI.
# Bulatan berwarna biru muda melambangkan air sebagai sumber kehidupan, karena itu lulusan STIN diharapkan mampu memberikan manfaat bagi sesama di cmanamana pun dan kapan pun ia berada.
# Warna dasar perak melambangkan ketulusan, karena itu lulusan STIN diharapkan mampu mengedepankan ketulusan dan keikhlasan dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
# Bintang kuning segi delapan melambangkan mata dan telinga intelijen senantiasa diarahkan ke delapan penjuru angin, karena itu lulusan STIN diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi.