Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 785:
|align="right"|'''560'''
|align="right"|'''100,00%'''
|
|}
 
Keterangan:
* Pembatasan garis hitam: Karena adanya penerapan ''[[parliamentary threshold]]'' (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,505% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.
 
==== Statistik ====