Caruban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
Caruban terkenal merupakan bekas nama wilayah kawedanan di Kabupaten Madiun selain Uteran, Maospati dan Bagi. Caruban wilayahnya berada di sebagian kecamatan Wonoasri, Mejayan, Pilangkenceng dan Saradan. Bahkan Caruban pernah menjadi kabupaten kecil, di samping Madiun sendiri sebagai Kadipaten (kabupaten besar) pada masa sebelum perang Diponegoro. Bupati-bupati di Caruban dapat diketahui di Pesarean Agung Kuncen, di Desa Kuncen, Kecamatan Mejayan, yang terletak kurang lebih 4 [[kilometer]] dari pusat kota Caruban, yang letaknya di seputaran perempatan Masjid Jami' Al-Arifiyah Caruban dan SMPN 2 Caruban (di kedua tempat di situ letak pathok 0 KM Kota Caruban).
 
Yang menjabat bupati-bupati di Caruban berturut-turut, antara lain : Raden Cakrakusuma I (Tumenggung Alap-Alap), Raden Cakrakusuma II (Tumenggung Emprit Gantil), Pangeran Mlayakusuma (putra Kanjeng Pangeran Adipati Martalaya ing Madiyun), [[Raden Bagus Sumodirjo|Raden TumenggungBagus Sumadirja]] (1754–1755), Kanjeng Pangeran Mangkudipura I (1755 - 1756), Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Natasari (1756–1797), Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Jayengrana II (1797-1805), Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Wignya Subrata (1805–1833) dan yang terakhir Raden Tumenggung Martanegara 1833 - 1835). Raden Temanggung Martanegara tersebut putra ke-11 dari Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Jayengrana II yang nama kecilnya bernama Raden Barata. Pada tahun 1835, Raden Tumenggung Martanegara mulai pindah kembali ke Kota Ponorogo. Pada tahun 1838, Raden Martanegara menjadi Bupati Ponorogo nyawiji lalu bergelar Raden Adipati Martahadinegara. Pada tahun 1838 Kabupaten Caruban dan digabungkan ke Kabupaten Madiun yang waktu itu hanya memiliki sisa wilayah yaitu WANAREJA, lalu Kabupaten Caruban turun status menjadi Distrik Caruban dan Raden Ngabehi Prawiradipura II menjadi Wedana Caruban, beliau putra Raden Tumenggung Prawiradipura I, putra Kanjeng Pangeran Mangkudipura II, putra Kanjeng Pangeran Mangkudipura I, Bupati Madiun yang diturunkan statusnya menjadi Bupati Caruban oleh Kanjeng Sultan Hamengkubuwana I ing Kraton Ngayognyakarta Hadiningrat. Semua bupati-bupati Caruban tersebut dimakamkan di Pasarean Kuncen – Caruban, di dekat Makam Kyai Ageng Anom Besari dan isterinya. Dia adalah orang tua dari Kyai Ageng Mohammad Besari, Tegalsari, Ponorogo. Anak keturunan dari para Bupati Caruban jika meninggal dunia dimakamkan di Pesarean Kuncen–Caruban. Sampai saat ini, keturunan para bupati Caruban masih banyak yang tinggal di daerah Caruban dan sekitarnya.
 
Dahulu nama Caruban sudah cukup terkenal sebagai sebuah kabupaten di wilayah Mancanagari Wetan Kraton Mataram. Setelah Pamalihan Nagari Kraton Mataram Tahun 1755, Kabupaten Caruban menjadi Wilayah Mancanagari Kraton Surakarta Hadiningrat dan sedangkan Kadipaten Madiun menjadi Wilayah Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sejak Tahun 1838, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menggabungkan dengan Kabupaten Madiyun dan Caruban menjadi Distrik. Distrik Caruban tersebut terdiri dari Onderdistrik Mejayan berkedudukan di Kota Caruban, Onderdistrik Pilangkenceng berkedudukan di Desa Tlagan, Onderdistrik Tulung di Desa Tulung, Onderdistrik Ngablak di Dusun Saradan Desa Ngablak (tahun 1931 berubah menjadi Desa Sugihwaras, mengambil nama dusun yang paling selatan Dusun Sugihwaras). Pada akhirnya Onderdistrik Tulung digabung ke Onderdistrik Ngablak yang berubah nama menjadi Onderdistrik Saradan. Demikian selanjutnya kelembagaan Distrik (Kawedanan) caruban berlangsung hingga tahun 1963. Pada akhirnya istilah Distrik (Kawedanan) berganti menjadi Pembantu Bupati, begitu pula Karesidenan berganti menjadi Pembantu Gubernur, kelembagaan pemerintahan itu diakui oleh Pemerintah Pusat. Distrik (Kawedanan) Caruban berubah nama menjadi Pembantu Bupati Caruban yang berkedudukan di Kota Caruban, yang berpusat di Desa Krajan. Wilayah Pembantu Caruban membawahi bekas onderdistrik yang berganti nama menjadi kecamatan, yaitu Kecamatan Mejayan, Kecamatan Pilangkenceng, dan Kecamatan Saradan, lalu pada tahun 1982 terjadi pemekaran wilayah Kecamatan Mejayan, menjadi Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Wonoasri. Demikian sehingga Pembantu Bupati Caruban meliputi 4 kecamatan tersebut. Kota Caruban sebagai tempat kedudukan Pembantu Bupati Caruban sah.
 
PenggunaanKini nama Caruban semakin hari semakin ditinggalkan, lama-lama yang muncul nama baru "Mejayan" yang akan menjadi populer. Nama-nama sekolah-sekolah, SMP, SMA, MTsN, MAN dan bahkan nama kantor pemerintahan seperti Kantor Kejaksanaan tidak sudah menggunakan nama Caruban lagi, melainkan nama Mejayan, misalnya: Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan yang baru berdiri. Namun nama Kejaksaan Negeri Mejayan itu kemudian diganti menjadi Kejaksanaan Kabupaten Madiun, karena letaknya di luar Kecamatan Mejayan. Kini nama Caruban digunakan kembali.Penggunaan kembali Nama Caruban itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 52 Tahun 2019, yang pada intinya Kota Caruban ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Madiun. Dengan pertimbangan sejarah dan budaya, Caruban yang dahulu sebagai Kabupaten, lalu berubah menjadi Distrik (Kawedanan)dan Pembantu Bupati.
Sehubungan dengan adanya aturan dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan bahwa nama sekolahan SMP, SMA, dan yang sederajat harus memakai nama kecamatan, maka sekolahan yang dahulunya bernama "Caruban" harus beralih ke nama "Mejayan" yaitu Kecamatan Mejayan. Sebenarnya jika Kota Caruban sudah ditetapkan menjadi wilayah Ibukota Kabupaten Madiyun, sehingga nama sekolahan bisa tetap memakai nama "Caruban".
 
Penggunaan Nama Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan kemudian diganti menjadi Kejaksanaan Kabupaten Madiun, karena letaknya di luar Kecamatan Mejayan. Kini nama Caruban digunakan kembali.Penggunaan kembali Nama Caruban itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 52 Tahun 2019, yang pada intinya Kota Caruban ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Madiun. Dengan pertimbangan sejarah dan budaya, Caruban yang dahulu sebagai Kabupaten, lalu berubah menjadi Distrik (Kawedanan)dan Pembantu Bupati.
 
== Fasilitas umum dan perkantoran ==