Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yamjisaka (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Yamjisaka (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 27:
 
== Cara Pandang ==
Dalam hal fiqih, Syaikh Bin Baz banyak menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal, namun dia menegaskan bahwa hal ini bukan karena taklid (Syaikh Bin Baz bukanlah termasuk pengikut mazhab tertentu di antara 4 mazhab para Imam). Dalam menghadapi ikhtilaf (perbedaan pendapat) fiqih dikalangan para Imam Mazhab dan para ulama, dia menggunakan metode tarjih dan ijma', yaitu manakah di antara pendapat Ulama itu yang memiliki hujjah paling kuat menurut sandaran utamanya (yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah/Hadits), dan ketika sudah diketahui manakah yang kuat maka pendapat itulah yang akan diambil dan ikuti. Dan ketika menghadapi suatu persoalan yang belum disebutkan di dalam Al-Qur'an maupun Hadits secara terperinci, maka Syaikh Bin Baz akan mengambil pendapat ijma' (mayoritas) para ulama. Dia sangat mengecam keras perselisihan di antara kaum muslimin yang berasal dari ikhtilaf para Imam Mazhab (yang disebabkan karena fanatisme Mazhab maupun taklid). Syaikh Bin Baz senantiasa menasehati ummat untuk selalu berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta bersatu dibawah panji para Salafusshalih agar ummat Islam bisa kembali bersatu sebagaimana Islam dimasa Rasulullah (Nabi Muhammad).
 
Aqidah dan manhaj (jalan) dakwahnya bisa dilihat dari tulisan maupun karya-karyanya. Misalnya dalam buku "al-Aqidah ash-Shahihah" yang menerangkan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, menegakkan Tauhid dan menjauhkan sekaligus memerangi kesyirikan. Syaikh Bin Baz benar-benar menyandarkan tafsir Al-Qur'an dan syarah hadits-hadits yang dibawakan dalam kitab-kitabnya pada pemahaman Salafus Shalih (pemahaman para Shahabat) serta ulama-ulama ahlussunnah yang mengikuti mereka. Pembelaannya terhadap aqidah tauhid dan sunnah yang murni pun tertuang dalam banyak karyanya, salah satunya adalah "at-Tahdzir 'alal Bida'".
 
Dia telah membangun halaqah (majlis) pengajaran di Jami' al-Kabir (Masjid Jami' Besar) di Riyadh sejak berpindah ke sana. Halaqah ini terus berjalan meskipun pada tahun-tahun akhir terbatas pada sebagian hari saja dalam sepekan, karena banyaknya kesibukan dia. Banyak para penuntut ilmu yang memanfaatkan halaqah tersebut. Di tengah keberadaannya di Madinah dari tahun 1381 H sebagai Wakil Rektor Universitas Islam Madinah, dan menjadi Rektor sejak tahun 1390 - 1395 H, Syaikh Bin Baz tetap mengadakan halaqah untuk mengajar di Masjid Nabawi. Karena semangatnya dalam berdakwah, maka setiap kali dia pindah rumah maka dia pun akan mendirikan sebuah halaqah pengajaran didaerah manapun yang dia tinggali.
 
== Fatwa Yang Berkaitan Dengan Sains Modern ==