Sulaiman dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 83:
# Pangeran Tasin (anak Nyai Cina) <ref name="tutur candi"/><ref>http://kalsel.prokal.co/read/news/3285-wah-ada-keturunan-sultan-banjar-di-papua.html</ref><ref>http://kesultananbanjar.com/id/keturunan-sultan-tamjidilillah-i-sampai-ke-papua/</ref>
# Pangeran Jamain/Pangeran Wahid? (anak Nyai Cina) <ref name="tutur candi"/>
# Ratu Karta Sari (anak Nyai Unangan) <ref name="tutur candi"/> menikahi dengandiperisteri Pangeran Kartasari bin Pangeran Sungging Anom bin Ratu Anom Ismail Mangku Bumi Sukma Dilaga.
# Ratu Marta <ref name="tutur candi"/>
# Gusti Kacil/Gusti Umi? <ref name="tutur candi"/>
# Gusti Umi/Ratu Umi<ref name="tutur candi"/> diperisteri Habib Husin bin Uwwad Bahasyim.
 
Setelah Sultan Sulaiman Saidullah dilantik, Belanda mengadakan perjanjian dengan Sultan pada [[19 April]] [[1802]]. Perjanjian hanya mengingatkan kembali bahwa Kesultanan Banjar telah diserahkan kepada pemerintah Belanda seperti Perjanjian [[1787]]. Dalam perjanjian itu ditambahkan bahwa Sultan berusaha menangkap dan menghukum potong [[kepala]] orang-orang [[Suku Dayak|Dayak]] yang telah melakukan pemotongan kepala. Hukuman potong kepala terhadap orang Dayak itu harus dilakukan dimuka [[loji]] Belanda. Selebihnya dalam perjanjian itu pemerintahan Belanda mengharapkan agar Sultan dapat memelihara kebun-kebun lada agar hasil lada menjadi lebih baik.