Daftar Gubernur Jambi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taylorbot (bicara | kontrib)
sesudah konsensus komunitas | t=242 su=11 in=11 at=11 -- only 39 edits left of totally 51 possible edits | edr/ovr/aft=000-000/000-000/000-000 | clean up (3) : tab&trailspc&reduceol&killreddot & {{Sumatera}}--(ci=3,1x)-->{{Sumatra}} | "matera}} [[Kate" -> "matra}} [[Kateg"
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 26:
Awalnya pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen [[Djamin Datuk Bagindo|Djamin gr. Datuk Bagindo]] sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).
 
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. [[Soekarno]] akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi [[SumateraSumatra Barat]], [[Riau]] dan [[Jambi]]. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah SumateraSumatra Tingkat I SumateraSumatra Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.